Batam - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Mal
Pelayanan Publik yang diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia
mempermudah pekerjaan penegak hukum karena pemberian perizinan dilakukan
secara transparan.
"Aparat penegak hukum lebih ringan tugasnya karena semua dilihat dengan
baik," kata Jaksa Agung usai meninjau Mal Pelayanan Publik Batam,
Kepulauan Riau, Rabu.
Ia mengatakan, transparansi mampu meminimalkan kemungkinan tindak
penyimpangan karena dapat terlihat semua pihak. Apalagi seluruh
transaksi di MPP sudah nontunai sehingga meminimalkan kemungkinan
kebocoran uang negara dalam proses perizinan.
Ia mengatakan upaya pemerintah membentuk MPP harus diapresiasi seluruh
pihak."Di sini terlihat pemerintah ingin meningkatkan kualitas
pelayanan, semua dilakukan lancar, transparan," kata dia.
Menurut dia, Batam memang harus memiliki sistem perizinan yang baik
karena merupakan kota yang berdekatan dengan negara tetangga.
Dalam kesempatan itu, ia juga memuji keikutsertaan Kejaksaan Batam membuka loket pengurusan tilang di MPP.
"Ada konter kejaksaan untuk tilang yang ternyata paling ramai, ternyata
banyak yang kena tilang. Ini patut dikembangkan di daerah lain," kata
dia.
Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Asman Abnur menyatakan MPP di Batam akan mendadi model
pelayanan di seluruh Indonesia.
Di Batam, pengurusan izin sudah menggunakan sistem dalam jaringan yang
saling terintegrasi sehingga tidak perlu lagi tatap muka antara
masyarakat dengan otoritas perizinan.
"Transparan, berapa biayanya, tidak ada sentuhan antara pengurus dengan
otritas, program ini bisa jadi model di seluruh Indonesia," kata dia.
Antara.com
Jumat, 27 April 2018
New
Jaksa Agung Kunjungi : MPP Batam
About Laman News
SoraTemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of SoraTemplates is to provide the best quality blogger templates.
Wisata
Label:
Automotive,
Nasional,
Peristiwa,
Politik,
Selebritis,
Wisata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar